Selasa, 25 Desember 2012

Kewarganegaraan

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara atau warga negara, sedangkan seseorang dengan keanggotaannya yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. Seorang warga negara disyaratkan menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran kewarganegaraan yang diberikan disekolah-sekolah. Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar