Selasa, 25 Desember 2012

Polda Bali Cabut Izin Penjualan Kembang Api

DENPASAR.KOMPAS.com — Polda Bali secara resmi mencabut seluruh izin penjualan kembang api di Bali setelah menerima banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara ledakan mercon dan kembang api. Bentrok dua ormas yang dipicu permasalahan kembang api juga membuat Polda tak perlu pikir panjang menganulir izin yang telah dikeluarkan.

"Surat sudah turun, disampaikan yang sudah mendapat izin itu dianulir dan akan dilakukan penindakan tegas," ujar Kapolresta Denpasar Kombes I Wayan Sunartha di Mapolresta, Rabu (26/12/2012).

Surat ini turun pada Senin (24/12/2012) lalu. Dalam dua hari terakhir, polisi sudah melakukan penindakan bagi toko yang masih berjualan kembang api.

Sejumlah toko kembang api di kawasan Denpasar bahkan harus dipasangi police line karena tidak mengindahkan surat keputusan Polda Bali. Namun, meski sejumlah toko sudah ditutup, masih ada suara-suara petasan dan kembang api setiap malam menjelang tahun baru ini.
 
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Sumber : http://regional.kompas.com
 
Analisis : 

Meskipun jumlah toko yang menjual kembang api sudah ditutup dan polda Bali telah mengamankan ribuan petasan, tetapi masih saja ada suara-suara petasan dan kembang api setiap malam menjelang tahun baru. Seharusnya polisi lebih serius dalam mengangani pemberantasan petasan atau kembang api, agar masyarakat tidak terganggu dengan suara petasan sehingga masyarakat tidak resah dan terganggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar